Jumat, 02 Juni 2017

Hukum Kekekalan Gaji (Energi)

Bagi anak SMA yang sempat belajar pelajaran fisika, seharusnya tidak asing dengan hukum Kekekalan Energi. Bahasa gaulnya adalah Hukum I Termodinamika.
Bunyinya "Energi dapat berubah dari satu bentuk ke bentuk yang lain tetapi tidak bisa diciptakan atau dimusnahkan (konversi energi)."

Penjelasan awamnya adalah seluruh energi yang telah berada di Bumi tidak akan pernah hilang, melainkan hanya akan berubah bentuk. Misal,  energi listrik berubah menjadi panas. Listrik hilang, tapi terciptalah panas. Energi listrik tidak pernah meninggalkan bumi. Hanya berubah bentuk.
Kurang lebih seperti itulah teori yang dipelopori oleh James Prescot Joule. Ya kalau diibaratkan kehidupan para jomblo,  mungkin seperti ini. Cinta itu adalah abadi, tapi berdoalah cintanya tidak berubah (berpindah) ke orang lain. Gitu kali ya hehehehe. 

Hal ini juga berlaku untuk Gaji / Pendapatan. Sesungguhnya gaji (uang)  adalah kekal. Dia tidak akan pernah musnah, melainkan hanya akan berganti wujud (berubah bentuk). 

Contohnya, gaji (uang)  senilai Rp 4,5 juta berubah menjadi handphone. Uangnya sudah tidak dapat dipegang, tapi kita mampu memegang handphone senilai Rp 4,5 juta. Atau uang Rp 35 ribu berubah menjadi sebuah paket buka puasa. Itu berarti uang kita tidak benar-benar menghilang tetapi  telah berubah menjadi makanan yang kemudian menjadi energy (atau lemak, ups).

Konsep tersebut haruslah ditanamkan dalam kepala para new jobber. Gaji (uang)  kita harus memiliki bentuk perubahan fisik yang jelas. Ini membuat kita tidak akan pernah kehilangan nilai dari gaji tersebut. Akan menjadi lucu ketika kita tidak tahu gaji (uang) kita telah berubah menjadi apa saja.

#30DWC #Jilid6 #Squad10 #Day16

*sumber gambar: http://ginanjarnurprasetyo.blogspot.co.id/2014/04/materi-hukum-kekekalan-energi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar